Kado Akhir Tahun, Polres Solok Tembus Predikat Wilayah Bebas Korupsi

    Kado Akhir Tahun, Polres Solok Tembus Predikat Wilayah Bebas Korupsi

    SOLOK – Menutup tahun 2025 dengan capaian membanggakan, Polres Solok resmi menembus predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Penghargaan bergengsi tingkat nasional ini menjadi kado akhir tahun atas perjuangan panjang institusi tersebut dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik menuju pelayanan prima.

    Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Solok, AKBP Agung Pranajaya, S.IK, di sela-sela kegiatan paparan pers rilis akhir tahun 2025 yang digelar di Mako Polres Solok, Rabu (31/12/2025).

    Menurut AKBP Agung, penetapan Polres Solok sebagai penerima predikat WBK berdasarkan Surat Keputusan Kapolri Nomor Kep/1990/XII/2025, tertanggal 29 Desember 2025. Dalam keputusan tersebut, tercatat sebanyak 55 satuan kerja (Satker) di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia berhasil meraih predikat WBK pada tahun ini, termasuk Polres Solok.

    “Ini merupakan hasil kerja keras seluruh personel Polres Solok dalam membangun zona integritas, meningkatkan transparansi, serta memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan bebas dari praktik korupsi, ” ujar AKBP Agung.

    Untuk wilayah Polda Sumatera Barat, terdapat tiga Satker yang berhasil meraih penghargaan serupa, yakni Polres Solok, Polres Solok Selatan, dan Rolog Polda Sumbar.

    Lebih lanjut, AKBP Agung menjelaskan bahwa Polres Solok saat ini tinggal menunggu agenda penyerahan piagam WBK secara resmi dari Kapolri. Rencananya, piagam penghargaan tersebut akan dijemput langsung oleh Kapolres Solok sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab pimpinan terhadap capaian institusi.

    “Predikat WBK ini bukan akhir, tetapi menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri, khususnya di wilayah hukum Polres Solok, ” pungkasnya.

    polres solok wbk kado akhir tahun polres solok wilayah bebas korupsi wbk polri 2025 polres solok berprestasi kapolres solok akbp agung pranajaya polda sumbar wbk reformasi birokrasi polri pelayanan publik polres solok
    AmeliaRiski_JIS Sumbar

    AmeliaRiski_JIS Sumbar

    Artikel Sebelumnya

    Transparan dan Akuntabel, Polres Solok Rilis...

    Artikel Berikutnya

    Korupsi Dana Desa, Mantan Wali Nagari Talang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Jasa Raharja Solok Gelar Safety Campaign dan Pelatihan PPGD di Nagari Singkarak
    Jasa Raharja Perkuat Keamanan Transportasi Sulsel Lewat Kolaborasi Penta Helix
    FLLAJ Kabupaten Solok Evaluasi Pelayanan Laka Lantas dan Dorong Kepatuhan Pajak Kendaraan
    Dua Pengedar Sabu Ditangkap Di Padang Panjang, Polisi Amankan 15 Paket Narkotika
    Propam Polda Sumbar Supervisi Polres Agam, Tekankan Disiplin dan Integritas Personel

    Ikuti Kami