Kasat Lantas Polres Solok Kota Jadi Narasumber Sosialisasi Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di X Koto Singkarak

    Kasat Lantas Polres Solok Kota Jadi Narasumber Sosialisasi Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di X Koto Singkarak

    SOLOK KOTA – Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Solok Kota, IPTU Akbar Kharisma Tanjung, S.H., M.H., didaulat menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Sinergi Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor, dan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor, yang digelar di Aula Kantor Camat X Koto Singkarak, Kamis (6/11).

    Kegiatan ini diikuti oleh masyarakat dari berbagai nagari di Kecamatan X Koto Singkarak dan bertujuan untuk meningkatkan pemahaman publik terhadap kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

    Sosialisasi tersebut menghadirkan narasumber dari berbagai instansi terkait, di antaranya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Solok, Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Samsat Kota Solok, Satuan Lalu Lintas Polres Solok Kota, dan Jasa Raharja Cabang Solok.

    Dalam pemaparannya, IPTU Akbar Kharisma Tanjung menekankan pentingnya sinergi antara masyarakat, kepolisian, dan pemerintah daerah dalam mendukung optimalisasi pendapatan daerah melalui pembayaran pajak kendaraan bermotor.

    “Melalui kegiatan ini, kami ingin menciptakan pemahaman dan kepuasan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah terkait pemutihan pajak kendaraan bermotor, sinergi pembayaran pajak, dan opsen pajak kendaraan bermotor, ” ujar IPTU Akbar.

    Ia juga menjelaskan bahwa pemutihan pajak kendaraan bermotor memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk melunasi kewajiban pajaknya tanpa dikenakan denda, serta menjadi momen penting untuk meningkatkan kepatuhan administrasi kendaraan di wilayah hukum Polres Solok Kota.

    Kegiatan ini juga diisi dengan diskusi interaktif dan sesi tanya jawab bersama perwakilan masyarakat dari seluruh nagari di Kecamatan X Koto Singkarak. Peserta aktif menyampaikan berbagai pertanyaan seputar mekanisme pembayaran pajak, tata cara pemutihan, hingga manfaat program opsen pajak kendaraan bermotor.

    Sebagai bentuk apresiasi, panitia kegiatan juga memberikan doorprize kepada peserta yang hadir, menambah antusiasme masyarakat untuk mengikuti sosialisasi hingga akhir acara.

    IPTU Akbar berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan di berbagai wilayah untuk memperkuat sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mendukung tertib administrasi kendaraan bermotor serta peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

    “Dengan pemahaman yang baik, masyarakat akan lebih sadar pentingnya membayar pajak tepat waktu dan mematuhi aturan lalu lintas, sehingga tercipta keteraturan dan kesejahteraan bersama, ” tutupnya.

    pemutihan pajak kendaraan bermotor  kasat lantas polres solok kota  iptu akbar kharisma tanjung  samsat kota solok  bapenda kabupaten solok  jasa raharja solok  opsen pajak kendaraan bermotor  sinergi pajak daerah  pajak kendaraan sumatera barat  x koto singkarak
    AmeliaRiski_JIS Sumbar

    AmeliaRiski_JIS Sumbar

    Artikel Sebelumnya

    Samsat Kota Solok dan Jasa Raharja Gencarkan...

    Artikel Berikutnya

    Korupsi Dana Desa, Mantan Wali Nagari Talang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Propam Polda Sumbar Supervisi Polres Agam, Tekankan Disiplin dan Integritas Personel
    Polda Sumbar Perkuat Profesionalitas Pamapta, Tekankan Ketelitian di TKP hingga Pembuktian Hukum
    Polisi Latih 120 Personel Dalmas di Pasaman Barat, Antisipasi Unjuk Rasa hingga Kerusuhan
    Polda Sumbar Gelar Pengukuran IMT, Perkuat Kesiapan Fisik Personel di Era Digital
    Warga Pariaman Meninggal Usai Kejar-kejaran, Polisi Lakukan Penyelidikan

    Ikuti Kami